Asal Usul, Adat Istiadat, dan Marga Suku Nias

Ya’ahowu…. Itulah kata sapaan dalam bahasa Nias. Bagi kamu yang belum mengenal lebih dekat bahkan sama sekali belum tahu tentang suku dan pulau Nias, kamu bisa mengenal suku ini melalui artikel berikut. Yuk disimak guys..


Pulau Nias

Pulau Nias adalah salah satu dari sekian banyak pulau yang ada di Indonesia. Pulau Nias merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah sebesar 1.004,06 km2, sejajar dan berada di sebelah barat Pulau Sumatera, serta berada di tengah-tengah Samudera Hindia.

Secara letak geografis, Pulau Nias terletak di garis 0’12’-0’32’ Lintang Utara (LU) dan 97’-98’ Bujur Timur (BT) dekat dengan garis Khatulistiwa. Untuk sampai ke Pulau Nias, sobat traveling bisa menggunakan jalur laut dan udara.

Jika ingin menggunakan jalur laut, kamu bisa menyeberang menggunakan kapal laut dari pelabuhan Sibolga. Sementara, jika ingin menggunakan jalur udara dapat menggunakan pesawat terbang dari Bandara Kuala Namo Internasional. Jarak Sibolga dengan Pulau Nias kurang lebih 85 mil laut.


Asal Usul Suku Nias

Di dalam bahasa asli, orang Nias menyebut dirinya sebagai “Ono Niha”, yang memiliki arti Anak/Keturunan Manusia. Dan pulau/tanah Nias disebut “Tanö Niha”.

Suku Nias adalah gugusan penduduk yang hidup di pulau Nias, dimana seluruh penduduknya hidup dalam kelompok yang terhubung dengan hukum adat istiadat yang tinggi. Dalam bahasa Nias, hukum itu disebut fondrakö.

Fondrakö berfungsi mengatur semua bidang kehidupan, baik itu kelahiran maupun kematian. Suku Nias menggunakan sistem kasta, terdapat 12 tingkatan kasta dimana yang tertinggi merupakan “Balugu”.

Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya Megalitik, terbukti dari peninggalan-peninggalan sejarah yang masih terjaga sampai saat ini di wilayah pedalaman, seperti ukiran pada batu-batu besar.

Secara mitologi, hoho atau cerita lisan yang berkembang di tengah masyarakat Nias menyebutkan suku ini berasal dari sebuah pohon kehidupan yang disebut "Sigaru Tora'a" yang berada di sebuah tempat bernama Tetehöli Ana'a.

Kehadiran manusia pertama ke pulau Nias dimulai sejak zaman Raja Sirao yang memiliki 9 putra. Kesembilan putranya itu diusir dari Tetehöli Ana'a karena memperebutkan Takhta Sirao. Dan merekalah yang dianggap menjadi orang-orang pertama yang menginjakkan kaki di pulau tersebut.

Ada juga versi lain yang menceritakan asal usul suku Nias, yakni berasal dari keturunan ono mbela yang merupakan penguasa kayangan bernama ibu Sirici, yang kemudian menurunkan keenam anaknya ke pulau Nias.


Adat Istiadat Suku Nias

Sebelum agama Kristen masuk ke pulau ini, masyarakat Nias memiliki tradisi dan adat istiadat yang unik. Beberapa dari tradisi itu berhubungan dengan pemujaan leluhur, perbudakan dan pengayauan. Namun saat ini, sebagian besar dari tradisi tersebut sudah dihapuskan semenjak masyarakatnya bergabung dengan dunia modern.


Beberapa tradisi dan adat istiadat suku Nias yang umum dijumpai dan masih terjaga sampai saat ini, yakni:

1. Lompat Batu


Hingga detik ini, tradisi lompat batu masih ada dan sudah dijadikan sebagai objek wisata bagi wisatawan lokal maupun mancan Negara. Upacara lompat batu ini sempat menjadi gambar pada uang lama pecahan seribu rupiah yang kertas.

Dulunya ritual lompat batu dilakukan sebagai akil balig pria muda atau diterimanya sebagai orang dewasa dan prajurit. Batu lompat itu disusun bak piramida yang semakin keatas semakin mengecil, dengan ketinggian mulai dari 1,8 m hingga 2,2 m.

Upacara adat ini dilakukan sebagai teknik pertempuran, yang jika terdapat serangan mendadak, prajurit bisa melompati tembok pertahanan di desa musuh.


2. Hukum Adat


Hukum adat yang berlaku di suku Nias adalah hukum disyahkan dalam upacara yang disebut Fondrakö. Hukum ini berupa sumpah kutuk, yang jika ada orang yang melanggar hukum akan dikutuk (larakö).

Hukuman yang diterima berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, seperti membayar denda hingga hukuman mati.

Denda yang harus dibayar dapat berupa beras, daging babi atau emas. Hukuman mati bisa dilakukan oleh penembakan, tenggelam atau dengan pedang. Hukuman mati bisa diubah untuk kehidupan dalam perbudakan jika denda yang besar dibayar, atau jika terpidana diampuni oleh bangsawan.


3. Pesta Adat Pernikahan


Perkawinan di dalam suku Nias menganut eksogami, dimana mempelai pria harus menyediakan emas kawin yang akan diberikan kepada semua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan mempelai wanita, terkhusus kepada ibu si mempelai.

Pihak mempelai pria juga harus mengadakan pesta jasa (owasa), yang jika tidak dilaksanakan akan tetap dianggap sebagai anak-anak (iraono) meski umurnya sudah tua.

Mahar yang masih dianggap sah pada suku ini adalah pembayaran sebanyak babi yang dibutuhkan saat pesta.


Daftar Marga Suku Nias


Struktur masyarakat Nias ialah patrilineal, yang termasuk clan atau marga yang berasal dari leluhur laki-laki (si sambua mo’ama). Nias memiliki marga yang mewakili identitas clannya masing-masing. Berikut daftar marga yang ada didalam suku Nias.

A

Amazihönö. Amuata

B

Baeha, Baene, Bate'e, Bawamenewi, Bawaniwa'ö, Bawö, Bali, Bohalima, Bu'ulölö, Buaya, Bunawölö, Bulu'aro, Bago, Bawa'ulu, Bidaya, Bazikho, Baewa

D

Dachi, Daeli, Daya, Dohare, Dohöna, Duha, Duho, Dohude, Dawölö

F

Fau, Farasi, Finowa'a, Fakho, Fa'ana,Famaugu, Fanaetu[butuh rujukan], Falakhi[1]

G

Gaho, Garamba, Gea, Ge'e, Giawa, Gowasa, Gulö, Ganumba, Gaurifa, Gohae, Gori, Gari, Gaidö

H

Halawa, Hala Wawa, Harefa, Haria, Harita, Hia, Hondrö, Hulu, Humendru, Hura, Hoya, Harimao,Halu

L

Lafau, Lahagu, Lahömi, La'ia, Luaha, Laoli, Laowö, Larosa, Lase, Lawölö, Lo'i, Lömbu, Lamölö, Lature, Luahambowo, Lazira, Lawelu, Laweni, Lasara, Laeru, Löndu go'o, Lugu =====

M

Maduwu, Manaö, Maru'ao, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Maruabaya, Möhö, Marunduri, Mölö

N

Nazara, Ndraha, Ndruru, Nehe, Nakhe, Nadoya,

O

Ote,

S

Sadawa, Sa'oiagö, Sarumaha, Saro, Sihönö, Sihura, Sisökhi, Saota

T

Taföna'ö, Telaumbanua, Talunohi, Tajira

W

Wau, Wakho, Waoma, Waruwu, Wehalö, Warasi, Warae, Wohe

Z

Zagötö, Zai, Zalukhu, Zamasi, Zamago, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Zendratö, Zido


Itulah informasi seputar suku Nias yang berada di pulau Nias, provinsi Sumatera Utara. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu tentang suku-suku yang ada di Indonesia. Sampai ketemu di pembahasan berikutnya.