Prosesi Pernikahan Adat Batak Toba, Lengkap dengan Maknanya

Pernikahan merupakan sebuah proses yang sangat sakral antara mempelai wanita dan pria dengan cara mengikat janji suci untuk sehidup semati di hadapan Tuhan. Indonesia sendiri terkenal sebagai suatu negara yang memiliki banyak suku dan tradisi. Salah satu tradisi yang paling banyak dicari tahu adalah pernikahan dari suku Batak Toba.

Prosesi pernikahan yang digelar menurut adat suatu daerah selalu menarik perhatian. Tak terkecuali dengan pernikahan adat Batak Toba yang terdiri dari banyak prosesi dan mengharusnya untuk mengeluarkan banyak biaya, sehingga dikenal sebagai pergelaran pernikahan yang mahal.

Lantas, mengapa prosesi pernikahan Batak Toba sangat mahal, mahalnya seperti ketika kita menginap di Hotel bintang 5 di Cappadocia Turki? Lalu bagaimana proses pernikahan bagi masyarakat yang mendiami wilayah sekitar Danau Toba di Tapanuli Utara ini? simak penjelasannya di bawah ini ya.

Pernikahan Adat Batak Toba

Melansir dari jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Padjajaran, pernikahan adat Batak toba merupakan perkawinan eksogami marga, karena perkawinan semarga dilarang keras dalam aturan adat batak.

Awalnya, pernikahan adat Batak Toba diartikan sebagai pembelian seorang perempuan, di mana anak perempuan akan dilepas dari kelompoknya setelah dilakukan transaksi pembayaran yang telah disetujui bersama keluarga sebelumnya.

Transaksi tersebut berupa pembayaran sejumlah barang berharga atau uang kepada pihak perempuan yang dalam bahasa bataknya disebut dengan Sinamot.

Adapun tata cara pernikahan adat Batak Toba disebut dengan cara Na Gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu yang melibatkan unsur Dalihan Na Tolu.

1. Mangaririt

Mangaririt merupakan tahap persiapan pernikahan yang meliputi memilih gadis yang akan dipersunting, hal itu harus dilakukan berdasarkan kriteria pria dan keluarganya. Tahapan ini dilakukan jika calon pengantin prianya tak bisa mencari calon pasangannya sendiri, karena sedang berada di perantauan, seperti Fero Walandouw dan juga Salshabilla Adriani.

2. Mangalehon Tanda

Tahapan berikutnya adalah mangalehon tanda yang berarti maknanya sebagai pemberian tanda apabila seorang pria telah menemukan wanita sebagai calon istinya, kemudian keduanya saling memberi tanda.

Biasanya, tanda yang diberikan berupa pemberian sejumlah uang kepada wanita, sedangkan pihak wanita akan menyerangkan kain sarung kepada laki-laki. Dengan ini artinya mereka telah terikat satu sama lain.

3. Marhusip

Marhusip atau melamar yang artinya di mana pihak laki-laki akan melamar perempuan untuk dijadikan bagian dari keluarganya. Biasanya, marhusip ini hanya dihadiri oleh keluarga dekat saja, dari utusan dongan tubu, boru, dan dongan sahuta.

Pihak laki-laki akan ke rumah pihak perempuan dengan membawa makanan, berupa kue dan buah saja. Pada tahapan ini juga keluarha akan membicarakan soal rencana perkawinan, terutama tentang sinamot, tanggal pernikahan dan tempat.

4. Marhata Sinamot

Marhata sinamot merupakan bagian untuk membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak pria, hewan apa yang akan disembeli, berapa banyak ulos, dan berapa banyak undangan yang akan disebar, dan di mana akan dilaksanakan upacara pernikahan tersebut.

Adat marhata sinamot juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua pria dan orang tua wanita. Mas kawin akan diserahkan pihak pria kenapa wanita dengan angka yang telah disepakati sebelumnya.

5. Pundun Saut

Pundut Saut merupakan prosesi di mana pihak kerabat pria akan mengantarkan ternak yang sudah disembeli untuk diterima oleh pihak perempuan, dan setelahnya akan makan bersama dilanjutnya dengan pembagian jambar juhut (daging) kepada anggota kerabat.

Di akhir kegiatan Pundun Saut, pihak keluarga wanita dan pria akan sepakat untuk menentukan waktu martumpol (pertunangan) dan pamasu-masuon (pemberkatan).

6. Martumpol

Pertunangan dalam adat batak dikenal sebagai martumpol. Akan tetapi secara harpiah martumpol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja untuk diikat dalam janji melangsungkan pernikahan.

Upacara adat ini akan diikuti oleh kedua orang tua, kedua calon pengantin dan keluarga mereka, beserta para undangan yang biasanya diadakan di gereja.

7. Martonggo Raja

Martonggo raja merupakan prosesi di mana kedua pihak dari calon pengantin akan membahas prosesi adat hari H lebih rinci lagi.

Terutama keterlibatan masing-masing anggota keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

8. Manjalo Pasu-Pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)

Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di gereja oleh pendeta. Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua pengantin telah sah menjadi suami istri menurut gereja.

Setelah pemberkatan dari gereja selesai, kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak, di mana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak pria maupun wanita.

9. Ulaon Unjuk (Pesta Adat)

Puncak pernikahan dalam adat Batak Toba adalah Ulaon Unjuk. Dalam upacara ini akan disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin yang akan diwakili dengan pemberian ulos.

Adapaun jenis ulos yang berperan dalam upacara pernikahan antara lain:

Ulos Hela (ulos pengantin)

Ulos Hela adalah simbol yang diberikan oleh orang tua pengantin wanita atau pihak hula-hula (pemberi gadis).

Ulos ini adalah simbol yang diberikan oleh orang tua pengantin wanita kepada orang tua pengantin pria saat pesta unjuk, sebagai pemberian awal dari mulainya hubungan kekerabatan.

Ulos ini di berikan dari pihak wanita (ito/kakak) kepada pihak lai-laki (ito/kakak). Ulos yang biasa digunakan adalah Ulos Sadum.

10. Dialap Jual

Dialap jual artinya jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin wanita, maka dilaksanakanlah acara membawa pengantin wanita ke tempat mempelai pria.

11. Diatuhon Jual

Jika pesta pernikahan dilaksanakan di rumah pria, maka pengantin wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya, untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru (saudara) nya ke tempat sang suami. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.

12. Paulak Une

Adat ini dimasukkan sebagai serangkaian prosesi pernikahan. Langkah ini dilakukan kedua belah pihak untuk saling berkunjung-mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan yang bisanya dilaksanakan setelah sepekan upacara pernikahan.

13. Manjae

Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian. Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.

14. Maningkir Tangga

Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka, orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.

Demikianlah prosesi lengkap upacara pernikahan adat Batak Toba. Walaupun panjang namun penuh khidmat dan banyak makna. Semoga ulasan ini bermanfaat.