Suku Batak Simalungun

Suku Simalungun adalah salah satu suku yang berada di provinsi Sumatra Utara, Indonesia, yang menetap di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Beberapa sumber menyatakan bahwa leluhur suku ini berasal dari daerah India Selatan tetapi ini hal yang sedang diperdebatkan. Sepanjang sejarah suku ini terbagi ke dalam beberapa kerajaan. Marga asli penduduk Simalungun adalah Damanik, dan 3 marga pendatang yaitu, Saragih, Sinaga, dan Purba. Kemudian marga marga (nama keluarga) tersebut menjadi 4 marga besar di Simalungun.

Orang Batak menyebut suku ini sebagai suku "Si Balungu" dari legenda hantu yang menimbulkan wabah penyakit di daerah tersebut, sedangkan orang Karo menyebutnya Timur karena bertempat di sebelah timur mereka.

Kehidupan Masyarakat Simalungun

Sistem mata pencaharian orang Simalungun yaitu bercocok tanam dengan padi dan jagung, karena padi adalah makanan pokok sehari-hari dan jagung adalah makanan tambahan jika hasil padi tidak mencukupi. Jual-beli diadakan dengan barter, bahasa yang dipakai adalah bahasa dialek. "Marga" memegang peranan penting dalam soal adat Simalungun. Jika dibandingkan dengan keadaan Simalungun dengan suku Batak yang lainnya sudah jauh berbeda.

Pada masa sebelum Belanda masuk ke Simalungun, suku ini terbagi ke dalam 7 daerah yang terdiri dari 4 Kerajaan dan 3 Partuanan.

Kerajaan tersebut adalah:

· Siantar (menandatangani surat tunduk pada belanda tanggal 23 Oktober 1889, SK No.25)

· Panei (Januari 1904, SK No.6)

· Dolok Silou

· Tanoh Djawa (8 Juni 1891, SK No.21)

Sedangkan Partuanan (dipimpin oleh seseorang yang bergelar "tuan") tersebut terdiri atas:

· Raya (Januari 1904, SK No.6)

· Purba

· Silimakuta

Kerajaan-kerajaan tersebut memerintah secara swaparaja. Setelah Belanda datang maka ketiga Partuanan tersebut dijadikan sebagai Kerajaan yang berdiri sendiri secara sah dan dipersatukan dalam Onderafdeeling Simalungun.

Bahasa Suku Simalungun

Suku Simalungun menggunakan Bahasa Simalungun (bahasa simalungun: hata/sahap Simalungun) sebagai bahasa Ibu. Derasnya pengaruh dari suku-suku di sekitarnya mengakibatkan beberapa bagian Suku Simalungun menggunakan bahasa Melayu, Karo, Batak, dan sebagainya. Penggunaan Bahasa Batak Toba sebagian besar disebabkan penggunaan bahasa ini sebagai bahasa pengantar oleh penginjil RMG yang menyebarkan agama Kristen pada Suku ini.

Rumah Adat Simalungun

Suku Batak Simalungun sebagian besar mendiami Kabupaten Simalungun. Rumah adatnya memiliki struktur rumah panggung. Tiang-tiang penyangganya terbuat dari jenis kayu yang berukuran besar, sehingga rumah ini sangat kokoh.

Selain itu, tiang-tiangnya cukup tinggi mencapai 2 meter. Untuk dindingnya, biasanya digunakan bahan tepas. Sementara untuk lantai rumah terbuat dari kayu. Bagian atap rumah adat Simalungun terbuat dari ijuk yang diikat menggunakan tali.

Karakteristik unik dari rumah tradisional Simalungun adalah kaki bangunannya berupa susunan kayu yang masih berbentuk bulat. Selain itu, pintunya dibuat pendek sehingga jika seseorang hendak melewati pintu maka harus menundukkan kepala. Pintu yang pendek ini memiliki makna bahwa setiap orang yang berkunjung harus menghormati penghuni rumah.

Karena tiang penyangganya memiliki tinggi hampir 2 meter, maka bagian kolong rumah adat Simalungun ini cukup luas. Biasanya bagian kolong digunakan untuk kandang hewan ternak seperti babi, ayam, dan lain-lain. Hingga kini, rumah adat Simalungun masih bisa dijumpai di kota Pematang Siantar, tepatnya di Jalan Sudirman, yakni Museum Simalungun.